-->

Istilah Penting HNI HPAI Yang Perlu Anda Ketahui


HPAIPontianak - HNI-HPAI merupakan perusahaan Halal Network di Indonesia yang mengeluarkan produk-produk herbal halal dan berkualitas yang terjaga alamiah, ilmiah dan ilahiahnya. HNI-HPAI adalah era baru kejayaan bisnis Network Marketing Muslim.

Berikut ini istilah penting dalam HNI HPAI sebagai Berikut :
a.  HPAI adalah perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Perdagangan Produk dimana sistem atau cara pemasarannya dilakukan melalui kegiatan penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan mitra usaha (Direct Selling) dengan konsep Halal Network.
b.  AGEN adalah perseorangan atau Badan Usaha atau Lembaga yang telah terdaftar menjadi distributor HPAI.
c.  AGEN AKTIF adalah agen yang secara resmi terdaftar di Perusahaan dan dalam waktu 6 (enam) bulan melakukan minimal 1 (satu) kali pembelian produk di Agenstok resmi HPAI.
d.  HALAL NETWORK adalah jaringan usaha halal dalam upaya menyediakan, memasarkan, dan mengkampanyekan Produk Halalan Thayyiban dalam rangka mewujudkan seluas-luasnya pasar produk halalan thoyyiban yang ilakukan secara bersama-sama para pihak yang tergabung dalam HPAI sesuai syariat Islam.
e.  Komisi Disiplin dan Etika (KODE) HPAI adalah Komisioner yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan Agen (CELLS) dan Manajemen HPAI bertugas mengawal dan menegakkan disiplin peraturan keagenan HPAI. KODE HPAI di bawah pembinaan Dewan Syariah dan Dewan Direksi HPAI.
f.  Cooperation of Executive Loyal Leaders (CELLS) adalah lembaga atau badan atau organisasi resmi yang berada di bawah naungan HPAI sebagai perwakilan resmi seluruh Agen dan Leader Halal Network HPAI. Yang berfungsi sebagai organisasi Support System HPAI dan Lembaga Koordinasi para LED HPAI untuk sinergisasi dan harmonisasi gerak langkah LED dalam kaitan aktifitas bisnis di Halal Network HPAI maupun pengembangan potensi LED dan Agen HPAI.
g.  Loyal Executive Director (LED) adalah Agen HPAI dengan pangkat Executive Director (ED) yang setia hanya berbisnis network marketing di Halal Network HPAI, dan mencapai syarat Bonus dan Omset Grup, serta memenuhi standar kualifikasi karakter dan integritas kepribadian sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan LED ditetapkan oleh Dewan Direksi HPAI berdasarkan musyawarah mufakat antara Dewan Direksi HPAI dan CELLS. Daftar LED ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Dewan Direksi HPAI dan LED tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Bisnis Network Marketing lain. Bisnis Network Marketing adalah bisnis yang memberikan bonus atau komisi keuntungan kepada lebih dari satu level generasi.
h.   PRODUK adalah semua barang yang dipasarkan oleh Perusahaan.
i.  HARGA AGEN adalah harga Produk HPAI untuk Agen HPAI yang ditetapkan oleh perusahaan dan merupakan harga resmi produk yang dipublikasikan di semua media Perusahaan.
j.   HARGA KONSUMEN adalah harga produk HPAI untuk non Agen HPAI yang ditetapkan oleh Perusahaan dan merupakan harga resmi produk yang dipublikasikan di semua media Perusahaan.
k.  BONUS adalah reward pembagian keuntungan yang diberikan kepada Agen HPAI dengan cara pembelian pribadi atau target penjualan produk dalam satu bulan, berdasarkan akad Syariah al-Ju’alah (akad bonus bersyarat).
l.   ROYALTI adalah pembagian keuntungan dari HPAI kepada para Agen HPAI yang diambil dari Omset Poin Internasional, dan dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan akad Syariah al-Ju’alah (akad bonus bersyarat).
m. TARGET PRESTASI (TP) adalah target prestasi yang didasarkan atas pembelian Agen HPAI berdasarkan pada konsep Syariah Islam yaitu akad al-Ju’alah (Akad Bonus Bersyarat; Bonus atau royalti diberikan jika syaratnya terpenuhi).
n.  POIN adalah istilah yang digunakan untuk satuan nilai yang diberikan kepada setiap produk yang digunakan untuk menentukan peringkat atau posisi, promosi dan royalti serta jumlah besaran bonus.
o. AGENSTOK adalah Agen HPAI yang telah memenuhi persyaratan dan disetujui oleh perusahaan untuk melayani penjualan dengan mentaati peraturan yang ditentukan oleh Perusahaan.
p.  BUSINESS CENTER (BC) adalah pusat layanan bisnis dan kegiatan HPAI yang berlaku bagi semua Agen HPAI baik Agen atau jaringan dibawah Leader pemilik BC atau agen diluar jaringan pemilik BC.
q.  PROMO adalah mekanisme perusahaan untuk menggairahkan pasar dan menstimulasi kinerja prestasi para Agen HPAI, yang sifatnya berbatas waktu dan ditetapkan resmi oleh perusahaan.
r.  MITRA BISNIS INDEPENDEN adalah distributor produk-produk perusahaan melalui sebuah jaringan yang tunduk pada Peraturan Keagenan HPAI.
s.   MENTOR adalah Jalur Upline Aktif langsung seorang Agen HPAI.
t.    MITRA adalah Jalur Downline Aktif langsung seorang Agen HPAI.
u.   VENDOR adalah Perusahaan Supplier Produk PT HPAI yang memiliki ikatan kerjasama dalam penyediaan produk HPAI.


Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES

Posting Komentar

Terima Kasih Rekan-Rekan Dari Berbagai Daerah Telah Menggunakan Produk dan Mempercayai Layanan Kami