HPAIPontianak- Berdasarkan catatan DSN, jumlah MLM di tahun 2007 mencapai 400 MLM. Jumlah itu diperkirakan naik menjadi 650 pada tahun 2011. Sayangnya, dari 650 MLM hanya 65 MLM atau 10 persen yang lulus sertifikasi. Sementara itu, MLM yang lulus sertifikasi syariah baru 7 MLM (update 04 Januari 2019)
MUI tidak sembarangan dalam mengeluarkan sertifikat halal SYARIAH pada sebuah perusahaan MLM. Selain systemnya harus selaras dengan kaidah-kaidah Islam, produknya juga harus lulus syarat halal tertentu yang telah di tetapkan. Sertifikasi halal MLM ini sangat-sangat ketat. Pantas saja yang lulus uji hanya sedikit.
Berikut adalah Daftar (terbarukan) Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah yang telah mendapatkan sertifikat DSN-MUI:
Berikut adalah Daftar (terbarukan) Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah yang telah mendapatkan sertifikat DSN-MUI:
Sumber: DSN-MUI |
Tertarik bergabung di HNI HPAI? SILAHKAN isi form pendaftaran disini http://bit.ly/FormHNIHPAI
Posting Komentar
Terima Kasih Rekan-Rekan Dari Berbagai Daerah Telah Menggunakan Produk dan Mempercayai Layanan Kami